activity diagram by example
kasus : koperasi simpan pinjam dan kredit motor
- pencatatan data anggota
setiap anggota baru mengisi formulir keanggotaan. formulir yang sudah diisi wajib dikembalikan ke staff koperasi dan staff koperasi akan membuatkan kartu anggota berikut dengan kartu simpan. - pembayaran simpanan anggota
setiap bulan anggota koperasi wajib melakukan pembayaran simpanan (wajib, pokok, atau sukarela) dan setiap melakukan pembayaran akan dicatat di buku simpanan oleh staff koperasi. - pengajuan pinjaman
bagi anggota yang akan meminjam dana koperasi wajib mengisi formulir pengajuan yang berisi jumlah yang diajukan, lama angsuran, dan minimal pembayaran yang dilakukan oleh anggota. formulir yang dikembalikan akan diverifikasi oleh staff koperasi dan anggota akan diberikan bukti. - pencairan pinjaman
formulir pengajuan pinjaman yang disetujui akan dibuatkan tanda terima pencairan pinjaman, namun jumlah yang cair belum tentu sama dengan yang diajukan. tanda terima pencairan pinjaman ini diberikan kepada anggota yang bersangkutan oleh staff koperasi. - pembayaran angsuran pinjaman
setiap bulan anggota akan membayar sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya dengan staff koperasi. setiap melakukan pembayaran angsuran pinjaman, seorang anggota akan mendapatkan bukti angsuran. - pengajuan kredit motor
bagi anggota yang akan melakukan kredit motor harus membuat surat pengajuan yang berisi harga perkiraan motor, jenis motor, warna motor, lama angsuran. surat pengajuan yang diterima koperasi harus sudah lengkap dan ditandatangani oleh suami/istri. surat pengajuan ini akan diverifikasi oleh staff koperasi. - pembayaran angsuran motor
surat pengajuan yang disetujui akan langsung diproses oleh staff koperasi hingga motor diterima anggota. anggota akan mendapatkan surat serah terima yang berisi harga total motor setelah ditambahkan dengan bunga. setiap bulan pembayaran angsuran anggota akan mendapatkan bukti angsuran kredit.
No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.









wew… langsung di upload reks…
hihihi… lama juga kosong